Thursday, September 10, 2015

Selamat hari raya Idul Adha - 10 Dzulhijjah 1436 H (24 September 2015)

Kami seluruh tim situs domba.ID, mengucapkan:
Selamat Hari Raya Idul Adha
10 Dzulhijjah 1436 H (24 September 2015)
Semoga Amal Ibadah Qurban dan amal ibadah lainnya di Idul Adha kita, diterima oleh Allah SWT. Amin.

Berikut ini adalah hadits-hadits shahih yang menyatakan bahwa hukum berkurban adalah Sunnah Muakkadah (tetapi bagi yang sudah mampu berqurban, tidak boleh meninggalkannya).

(1) dari Anas dia berkata; Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkurban dengan dua ekor domba yang warna putihnya lebih dominan di banding warna hitamnya, dan bertanduk, beliau menyembelih domba tersebut dengan tangan beliau sendiri sambil menyebut nama Allah dan bertakbir dan meletakkan kaki beliau di atas sisi leher domba tersebut.” (H.R.Bukhari)

(2) dari ‘Uqbah bin ‘Amir Al Juhani dia berkata; Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah membagi-bagikan binatang kurban kepada para sahabatnya, sementara ‘Uqbah sendiri hanya mendapatkan Jadza’ah (kambing yang berusia enam bulan, atau berumur empat tahun ke atas, atau sapi berumur tiga tahun ke atas), maka kataku selanjutnya; “Wahai Rasulullah, aku hanya mendapatkan Jadza’ah?” beliau bersabda: “Berkurbanlah dengannya.” (H.R.Bukhari)

(3) dari Al Bara`, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa menyembelih (hewan kurban) setelah Shalat (Ied) maka ibadah kurbannya telah sempurna dan dia telah melaksanakan sunnah kaum Muslimin dengan tepat.” (H.R.Bukhari)

(4) dari Ummu Salamah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika telah tiba sepuluh (dzul Hijjah) dan salah seorang dari kalian hendak berkurban, maka janganlah mencukur rambut atau memotong kuku sedikitpun.” (H.R.Muslim)

(5) dari Jabir bin Abdullah, ia berkata; saya menyaksikan bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam Shalat Idul Adha di lapangan, kemudian tatkala menyelesaikan khutbahnya beliau turun dari mimbarnya, dan beliau diberi satu ekor domba kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyembelihnya, dan mengucapkan: “BISMILLAAHI WALLAAHU AKBAR, HAADZA ‘ANNII WA ‘AN MAN LAM YUDHAHHI MIN UMMATI” (Dengan nama Allah, Allah Maha Besar, ini (kurban) dariku dan orang-orang yang belum berkurban dari umatku). (H.R.Abu Dawud)

(6) “As-Syafi’I berkata: Telah sampai kepada kami bahwa Abu Bakar dan Umar tidak berkurban karena tidak suka diteladani sehingga orang yang melihat beliau berdua menduga bahwa berkurban itu wajib” (H.R. Baihaqy)

(7) “dari Abu Mas’ud Al-Anshory beliau berkata: sesungguhnya aku meninggalkan berkurban padahal aku kaya, hanya karena khawatir tetanggaku melihat bahwa hal tersebut adalah keharusan bagiku” (H.R. Baihaqy)

(8) “Bab Sunnahnya berkurban. Ibnu Umar berkata; Berkurban itu Sunnah dan Ma’ruf” (H.R.Bukhari).

(9) “dari Ibnu ‘Abbas bahwasanya beliau duduk-duduk dengan para muridnya. Kemudian beliau mengirimkan dua Dirham dan berpesan; belilah daging dengan uang itu kemudian katakan: ini adalah kurban Ibnu ‘Abbas” (H.R.Baihaqy).

(10) Dari ibnu ‘Abbas bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: Ada tiga hal yang wajib bagiku dan Sunnah bagi kalian: Berkurban, Shalat Witir, dan dua rokaat Shalat Sunnah Fajar” (H.R.Ad-Daruquthni).

Sumber

No comments:

Post a Comment