Sunday, August 2, 2015

Tata cara menyembelih Domba yang baik, benar dan halal menurut Islam

Ketika menjelang Hari Raya Idul Adha, maka disanalah musim Qurban tiba, pun ada orang yang juga melaksanakan Aqiqah dengan hewan qurban domba. Sebagai peternak hewan domba atau kambing yang beragama Islam, maka sewajarnyalah dan atau selayaknyalah kita sudah faham dengan bagaimana cara menyembelih domba dengan cara yang baik, benar dan juga tentunya halal menurut ajaran Islam, dan sesuai dengan sunnah yang dicontohkan oleh baginda Nabi Muhammad - Rosululloh shollallohu 'alaihi wasallam.

Memang, biasanya ada petugas pemotong hewan (hewan qurban / aqiqah) yang sangat sudah mahir dalam hal potong-memotong, tetapi peternak juga setidaknya bisa melakukan pemotongan hewan sendiri, karena hal itu akan sangat bermanfaat di saat-saat mendesak dan serba harus cepat, misalnya di luar acara qurban dan aqiqah ternyata saat itu ada hewan ternak / domba kita yang sakit dan sudah terlihat tidak akan panjang lagi umurnya, lalu memanggil tukang potong hewan tidak datang juga karena mungkin pada saat itu ada hal / halangan / aktifitas lain yang tidak bisa di tinggalkan olehnya, nah, jika anda (sebagai peternak) sayang kepada domba anda yang sebentar lagi akan ber status bangkai dan menjadi haram dimakan, maka tidak ada salahnya anda menyembelihnya sendiri (mumpung domba anda masih hidup), tapi tentunya di bantu oleh sanak keluarga atau tetangga dekat dalam hal memegang dan lain-lainnya ketika menyembelih domba anda.

Maka dari contoh kasus di atas, adalah dipandang penting bagi peternak domba untuk bisa menyembelih hewan domba nya sendiri. Dan berikut ini adalah kutipan penting tentang bagaimana tata cara menyembelih hewan domba dengan baik, benar dan tentu saja halal menurut apa yang di ajarkan agama Islam.

Sebenarnya ada dua cara / dua teknik dalam hal menyembelih hewan kurban dalam Islam, yaitu :

  1. Cara Nahr yaitu menyembelih hewan kurban dengan cara melukainya di bagian tempat kalung (di pangkal leher). Cara ini adalah untuk menyembelih unta.
  2. Cara Dzabh yaitu menyembelih hewan kurban dengan cara melukainya di bagian leher paling atas (di ujung leher hewan tersebut). Ini untuk menyembelih hewan kurban seperti domba, kambing, sapi, kerbau, ayam, dan lain-lain.

Dan di artikel ini kita fokus ke cara yang kedua, karena itulah yang umumnya di pilih di Indonesia karena hewan qurban nya berupa domba, kambing, sapi dll (bukan unta).

Berikut ini urutan penjelasan menyembelih hewan domba dan juga bisa diterapkan ke hewan lainnya sebagaimana disebut di atas :

1. Memotong Hewan (apalagi hewan untuk kurban) sebaiknya oleh yang berkurban, tapi jika tidak bisa, boleh di wakilkan

Jika bisa, maka yang menyembelih hewan tersebut (hewan kurban) adalah yang berkurbannya, tetapi jika tidak kuasa, maka bisa di wakilkan ke orang lain yang mampu dan professional. Jika ternyata pemotongan hewan tersebut dilakukan orang lain, maka yang berkurban (shohibul kurban) disyariatkan untuk ikut menyaksikannya. Tapi kita disini tidak sedang menjelaskan menyembelih hewan qurban pada umumnya, artinya penjelasan disini bukan hanya untuk hewan kurban, aqiqah , tetapi untuk keperluan konsumsi lain, misalnya pemotongan domba untuk usaha kuliner dan syukuran dan lain-lain.

2. Gunakan Pisau yang Ter Tajam

Ketika menyembelih domba, maka kita gunakan pisau yang se tajam mungkin. semakin tajam pisau kita, maka semakin baik.

Ini berdasarkan hadis dari Syaddad bin Aus radhiallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْح وَ ليُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ فَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ

"Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat ihsan dalam segala hal. Jika kalian membunuh maka bunuhlah dengan ihsan, jika kalian menyembelih, sembelihlah dengan ihsan. Hendaknya kalian mempertajam pisaunya dan menyenangkan sembelihannya." (HR. Muslim).

3. Tidak Mengasah Pisau di depan Hewan Domba yang akan kita potong

Jangan mengasah pisau kita di depan hewan domba yang akan kita sembelih. Ini akan membuat takut domba tersebut dan itu termasuk perilaku tidak terpuji.

Berdasarkan hadis dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma,

أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحَدِّ الشِّفَارِ ، وَأَنْ تُوَارَى عَنِ الْبَهَائِمِ

"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengasah pisau, tanpa memperlihatkannya kepada hewan." (HR. Ahmad, Ibnu Majah ).

Bahkan dalam riwayat yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati seseorang yang meletakkan kakinya di leher kambing, kemudian dia menajamkan pisaunya, sementara binatang itu melihatnya. Lalu beliau bersabda (yang artinya): "Mengapa engkau tidak menajamkannya sebelum ini ?! Apakah engkau ingin mematikannya sebanyak dua kali?!" (HR. Ath-Thabrani dengan sanad sahih).

4. Hadapkan Domba ke Arah Kiblat

Hadapkanlah hewan domba yang akan kita potong tersebut ke arah Kiblat.

Ini ada dalam penjelasan Mausu'ah Fiqhiyah: Hewan yang hendak disembelih dihadapkan ke kiblat pada posisi tempat organ yang akan disembelih (lehernya) bukan wajahnya. Karena itulah arah untuk mendekatkan diri kepada Allah. (Mausu'ah Fiqhiyah Kuwaitiyah, 21:196).

Jadi intinya, cara yang paling tepat untuk menghadapkan hewan ke arah kiblat ketika menyembelih itu adalah dengan memosisikan:
- Kepala domba di Selatan
- Kaki nya di Barat
- Leher domba menghadap ke Barat
- Yang motong berada di sebelah timur dari domba yang akan di sembelih (di punggung / belakang domba - dengan tangan kanan memegang pisau, sedangkan tangan kirinya memegang kepala domba, Jadi pemotong hewan domba tersebut tentunya menghadap ke arah kiblat - dalam hal ini ke arah barat karena kita ada di Indonesia. (lihat ilustrasi gambar yang kami sajikan dalam artikel ini).

5. Baringkan dulu Domba yang akan kita sembelih (dengan posisi membaringkan nya di atas lambung sebelah kiri domba tersebut) - lihat foto.

Baringkanlah hewan domba tersebut di atas lambung sebelah kiri. Ini penjelasan dari Imam An-Nawawi yang mengatakan bahwa:
Terdapat beberapa hadis tentang membaringkan hewan (tidak disembelih dengan posisi hewan berdiri - si domba selayaknya kita baringkan dahulu) dan kaum muslimin juga sepakat dengan hal ini. Para ulama sepakat, bahwa cara membaringkan hewan yang benar adalah ke arah kiri. Kenapa harus ke arah kiri? - karena Itu akan akan memudahkan penyembelih untuk memotong hewan dengan tangan kanan dan memegangi leher domba nya dengan tangan kiri. (Mausu'ah Fiqhiyah Kuwaitiyah, 21:197).

Hal ini juga di iya kan oleh Syekh Ibnu Utsaimin. Beliau mengatakan, "Hewan yang hendak disembelih dibaringkan ke sebelah kiri, sehingga memudahkan bagi orang yang menyembelih. Karena penyembelih akan memotong hewan dengan tangan kanan, sehingga hewannya dibaringkan di lambung sebelah kiri. (Syarhul Mumthi’, 7:442).

Perhatikan foto ilustrasi yang kami hadirkan dalam postingan ini.

6. Injakkan kaki kita (yang motong/menyembelih) di leher domba tersebut

Menginjakkan kaki di leher hewan, itu sesuai sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, beliau mengatakan,

ضحى رسول الله صلّى الله عليه وسلّم بكبشين أملحين، فرأيته واضعاً قدمه على صفاحهما يسمي ويكبر

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkurban dengan dua ekor domba. Aku lihat beliau meletakkan meletakkan kaki beliau di leher hewan tersebut, kemudian membaca basmalah …. (HR. Bukhari dan Muslim).

7. Baca Bismisllah dahulu ketika akan menyembelih domba

Beberapa saat sebelum menyembelih, harus membaca basmalah. Ini hukumnya wajib, menurut pendapat yang kuat. Allah berfirman,

وَ لاَ تَأْكُلُواْ مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ الله عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ..

Janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. (QS. Al-An’am: 121).

8. Bagus dan atau dianjurkan membaca takbir (Allahu akbar) setelah membaca basmalah

Sebagaimana disebutkan dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyembelih dua ekor domba bertanduk,…beliau sembelih dengan tangannya, dan baca basmalah serta / lalu bertakbir…. (HR. Al Bukhari dan Muslim).

9. Sebutkan nama sohibul kurban nya - itu kalau niat menyembelih domba nya untuk acara kurban atau aqiqah

Pada saat menyembelih domba, maka dianjurkan bagi yang memotong hewan tersebut untuk menyebut nama orang yang jadi tujuan dikurbankannya herwan domba tersebut.

Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhuma, bahwa suatu ketika didatangkan seekor domba. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembelih dengan tangan beliau. Ketika menyembelih beliau mengucapkan, ‘bismillah wallaahu akbar, ini kurban atas namaku dan atas nama orang yang tidak berkurban dari umatku.’” (HR. Abu Daud, At-Turmudzi dan disahihkan Al-Albani).

Setelah membaca bismillah Allahu akbar, dibolehkan juga apabila disertai dengan bacaan berikut:
hadza minka wa laka.” (HR. Abu Dawud, no. 2795) Atau
hadza minka wa laka ’anni atau ’an fulan (disebutkan nama shohibul kurban).

Jika yang menyembelih bukan shohibul kurban atau Berdoa agar Allah menerima kurbannya dengan doa, ”Allahumma taqabbal minni atau min fulan (disebutkan nama shohibul kurban).”

Catatan: Bacaan takbir dan menyebut nama sohibul kurban hukumnya sunnah, tidak wajib. Sehingga kurban tetap sah meskipun ketika menyembelih tidak membaca takbir dan menyebut nama sohibul kurban.

10. Hendaknya domba disembelih dengan cepat untuk meringankan sakit yang dialami domba / hewan kurban tersebut

Sebagaimana hadis dari Syaddad bin Aus di atas.

11. Pastikan bahwa bagian tenggorokan, kerongkongan, dua urat leher (kanan-kiri) telah pasti terpotong.

Syekh Abdul Aziz bin Baz menyebutkan bahwa penyembelihan yang sesuai syariat itu ada tiga keadaan (dinukil dari Salatul Idain karya Syekh Sa’id Al-Qohthoni):

  • Terputusnya tenggorokan, kerongkongan, dan dua urat leher. Ini adalah keadaan yang terbaik. Jika terputus empat hal ini maka sembelihannya halal menurut semua ulama.
  • Terputusnya tenggorokan, kerongkongan, dan salah satu urat leher. Sembelihannya benar, halal, dan boleh dimakan, meskipun keadaan ini derajatnya di bawah kondisi yang pertama.
  • Terputusnya tenggorokan dan kerongkongan saja, tanpa dua urat leher. Status sembelihannya sah dan halal, menurut sebagian ulama, dan merupakan pendapat yang lebih kuat dalam masalah ini. Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
    ما أنهر الدم وذكر اسم الله عليه فكل، ليس السن والظفر
    “Selama mengalirkan darah dan telah disebut nama Allah maka makanlah. Asal tidak menggunakan gigi dan kuku.” (HR. Al Bukhari dan Muslim).

12. Sebaiknya, kaki kanan domba jangan ikut di ikat

Sebagian ulama menganjurkan agar membiarkan kaki kanan domba bergerak (tidak di ikat), sehingga hewan / domba tersebut akan lebih cepat meregang nyawa.

Imam An-Nawawi mengatakan, “Dianjurkan untuk membaringkan sapi dan kambing ke arah kiri. Demikian keterangan dari Al-Baghawi dan ulama Madzhab Syafi’i. Mereka mengatakan, “Kaki kanannya dibiarkan…(Al-Majmu’ Syarh Muhadzab, 8:408)

13. Tidak boleh mematahkan leher domba tersebut sebelum domba tersebut benar-benar mati

Para ulama menegaskan, perbuatan semacam ini hukumnya dibenci. Karena akan semakin menambah rasa sakit si domba / hewan kurban tersebut. Demikian pula menguliti binatang, memasukkannya ke dalam air panas dan semacamnya. Semua ini tidak boleh dilakukan kecuali setelah dipastikan hewan itu benar-benar telah mati.

Dinyatakan dalam Fatawa Syabakah Islamiyah, “Para ulama menegaskan makruhnya memutus kepala ketika menyembalih dengan sengaja. Khalil bin Ishaq dalam Mukhtashar-nya untuk Fiqih Maliki, ketika menyebutkan hal-hal yang dimakruhkan pada saat menyembelih, beliau mengatakan,
وتعمد إبانة رأس
“Diantara yang makruh adalah secara sengaja memutus kepala” (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 93893).

Pendapat yang kuat bahwa hewan yang putus kepalanya ketika disembelih hukumnya halal.
Imam Al-Mawardi –salah satu ulama Madzhab Syafi’i– mengatakan, “Diriwayatkan dari Imran bin Husain radhiallahu ‘anhu, bahwa beliau ditanya tentang menyembelih burung sampai putus lehernya? Sahabat Imran menjawab, ‘boleh dimakan.”

Imam Syafi’i mengatakan,
فإذا ذبحها فقطع رأسها فهي ذكية
“Jika ada orang menyembelih, kemudian memutus kepalanya maka statusnya sembelihannya yang sah” (Al-Hawi Al-Kabir, 15:224).

Allahu a’lam.

Sumber Foto

Sumber Inspirasi Artikel dari sini.

No comments:

Post a Comment